DPMPTSP PEMATANGSIANTAR


Whatsapp


Facebook


Instagram

WAKTU
OPERASIONAL

SENIN-KAMIS : 08 .00 WIB – 16.00 WIB
JUM’AT : 08.00 WIB – 16.30 WIB

Call-Center Pengaduan

WhatsApp Image 2024-02-06 at 11.20.41

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP)

Pematangsiantar

DPMPTSP Pematangsiantar adalah bagian dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah terkait penanaman modal dan perizinan, dengan fokus pada upaya meningkatkan iklim investasi dan kualitas layanan perizinan di Pematangsiantar. 

(Untuk Kemudahan Proses Permohonan Perizinan, Silahkan Akses Aplikasi SIMPONI Melalui Tombol dibawah ini.)



APLIKASI PERIZINAN SIMPONI


PERSYARATAN IZIN

Pelayanan DPMPTSP
PEMATANGSIANTAR

Melalui sistem berbasis IT, pemohon dapat mengajukan permohonan perizinan secara daring, mengunggah dokumen-dokumen terkait, dan melacak status permohonan dengan mudah. Dengan adopsi teknologi informasi yang canggih, DPMPTSP juga memberikan layanan konsultasi online bagi para pelaku usaha yang membutuhkan panduan terkait peraturan dan prosedur perizinan.

DETIL PERIZINAN

Daftar Izin dan Syarat

MONITORING PERIZINAN

Lihat Status Perizinan

APLIKASI SIMPONI

Pengurusan Izin Online

logo pupr

Portal PERIZINAN SIMBG

Portal Perizinan SIMBG

OSS.GO.ID

Sistem Perizinan OSS

survei kepuasan masyarakat
&
PENGADUAN online



INDEKS KEPUASAN

5/5

PERESMIAN
MAL PELAYANAN PUBLIK
(MPP DIGITAL)

Days Hours Minutes
Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar

segera hadir !

MAL PELAYANAN PUBLIK
KOTA PEMATANGSIANTAR

Lokasi : Lt. 3 Ramayana Dept. Store Pematangsiantar. (Jl. Dr. Sutomo, Dwikora, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar



Dapatkan Arah

INFORMASI PUBLIK

BERITA TERBARU DPMPTSP

BERITA TERBARU DPMPTSP

Menyajikan Berita Terbaru Terkait DPMPTSP Kota Pematangsiantar
Selengkapnya

PENGUMUMAN

pengumuman

Pantau Pengumuman Penting Terkait Perizinan Melalui Situs Resmi .
selengkapnya

AGENDA KEGIATAN

AGENDA KEGIATAN

Berisi Informasi Agenda Kegiatan terkait DPMPTSP Pematangsiantar

SELENGKAPNYA

GALERI KEGIATAN DPMPTSP

GALERI KEGIATAN DPMPTSP

Menyajikan Galeri Foto dan Video dari DPMPTSP Kota Pematangsiantar
selengkapnya

JARINGAN DAN DOKUMENTASI HUKUM (JDIH) PERIZINAN

JARINGAN DAN DOKUMENTASI HUKUM (JDIH) PERIZINAN

Menyajikan Dokumentasi Hukum terkait Perizinan yang Berlaku
Selengkapnya

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Selengkapnya

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar tengah mengalami transformasi menyeluruh menuju era digital. Langkah progresif ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan keterbukaan layanan publik. Melalui integrasi teknologi, DPMPTSP berupaya mempercepat proses perizinan dan memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha, menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai contoh inovatif dalam penerapan sistem terpadu

progres permohonan izin

Permohonan Baru
Permohonan Perpanjang
Daftar Antrian Saat Ini

Informasi Detail Permohonan
Silahkan Akses :

(https://simpadu.pematangsiantar.go.id)


Klik Disini

IKUTI kanal sosial media kami

#dpmptspsiantar
#simpadu
#perizinanSIANTAR


Facebook-f


Instagram


Whatsapp

HUBUNGI KAMI

Website Resmi : dpmptsp.pematangsiantar.go.id

Call-Center :

dpmptsp@mail.pematangsiantar.go.id

dpmptspsiantar@gmail.com

PENGADUAN MASYARAKAT

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
KOTA PEMATANGSIANTAR

DPMPTSP KOTA PEMATANGSIANTAR BERKOMITMEN MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Call-center

0812-1111-0000

0813-1111-0000

EMAIL

dpmptsp@mail.pematangsiantar.go.id

dpmptspsiantar@gmail.com

ALAMAT :
Jl. Melanthon Siregar No.36, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (21127)

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Silahkan Isi dengan Masukan, Kritik dan Saran


Customer Service Pengaduan

TENTANG KAMI

DPMPTSP PEMATANGSIANTAR

ALAMAT : JL. MELANTHON SIREGAR NO.36, KOTA PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA (21127)

EMAIL : DPMPTSP@MAIL.PEMATANGSIANTAR.GO.ID

Link terkait

APLIKASI

PEMerintah kota PEMATANGSIANTAR

MEDIA SOSIAL


Facebook-f


Whatsapp


Youtube


Instagram


Tiktok

  1. Bimbingan teknis/sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko, yang terdiri dari :
    1. konsumsi rapat (makan dan snack);
    2. Paket meeting fullday/halfday (meliputi : sewa ruangan, konsumsi peserta, panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber). Jika tidak tersedia hotel, maka dapat menyewa balai/gedung bangunan milik Pemerintah Daerah dan/atau tempat lain yang representative;
    3. Uang saku/uang harian (panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber);
    4. Penginapan (panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber);
    5. Uang transportasi (panitia, pembawa acara, moderator, narasumber, dan peserta), khusus panitia biaya transportasi kabupaten/kota ke lokasi proyek/transportasi lokal/sewa kendaraan/biaya BBM untuk kendaraan yang digunakan
    6. Honorarium narasumber dan pembawa acara;
    7. Honorarium moderator;
    8. Penggandaan bahan dan seminar kit
    9. Spanduk dan backdrop;