DPMPTSP PEMATANGSIANTAR

STRUKTUR ORGANISASI
DPMPTSP PEMATANGSIANTAR

Struktur Organisasi DPMPTSP Pematangsiantar diatur dalam Peraturan Walikota (Perwa No.27 Tahun 2022)

Susunan organisasi dan tata kelola DPMPTSP Kota Pematangsiantar diuraikan dalam file berikut berdasarkan Peraturan Walikota (Perwa No.27 Tahun 2022).

SOTK_DPMPTSP_Kota_Pematangsiantar.pdf

TENTANG KAMI

DPMPTSP PEMATANGSIANTAR

ALAMAT : JL. MELANTHON SIREGAR NO.36, KOTA PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA (21127)

EMAIL : DPMPTSP@MAIL.PEMATANGSIANTAR.GO.ID

 

 

PEMerintah kota PEMATANGSIANTAR

  1. Bimbingan teknis/sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko, yang terdiri dari :
    1. konsumsi rapat (makan dan snack);
    2. Paket meeting fullday/halfday (meliputi : sewa ruangan, konsumsi peserta, panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber). Jika tidak tersedia hotel, maka dapat menyewa balai/gedung bangunan milik Pemerintah Daerah dan/atau tempat lain yang representative;
    3. Uang saku/uang harian (panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber);
    4. Penginapan (panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber);
    5. Uang transportasi (panitia, pembawa acara, moderator, narasumber, dan peserta), khusus panitia biaya transportasi kabupaten/kota ke lokasi proyek/transportasi lokal/sewa kendaraan/biaya BBM untuk kendaraan yang digunakan
    6. Honorarium narasumber dan pembawa acara;
    7. Honorarium moderator;
    8. Penggandaan bahan dan seminar kit
    9. Spanduk dan backdrop;