DPMPTSP PEMATANGSIANTAR

KEPALA DINAS
SOEFIE M. SARAGIH, S.STP., M.SI

SOEFIE M. SARAGIH, S.STP., M.Si

KATA SAMBUTAN KEPALA DINAS

Selamat Datang di Website Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh….

Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Kota Pematangsiantar “Terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas” menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Governance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Sebagai informasi kepada masyarakat sehubungan dengan telah aktifnya content subdomain dpmptsp.pematangsiantar.go.id 

Demikian dan terima kasih, wassalamu’alaikum Wr. Wb. – Salam Sejahtera buat kita semua.

KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PEMATANGSIANTAR

Soefie M. Saragih, S.STP., M.Si

TENTANG KAMI

DPMPTSP PEMATANGSIANTAR

ALAMAT : JL. MELANTHON SIREGAR NO.36, KOTA PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA (21127)

EMAIL : DPMPTSP@MAIL.PEMATANGSIANTAR.GO.ID

 

 

PEMerintah kota PEMATANGSIANTAR

  1. Bimbingan teknis/sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko, yang terdiri dari :
    1. konsumsi rapat (makan dan snack);
    2. Paket meeting fullday/halfday (meliputi : sewa ruangan, konsumsi peserta, panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber). Jika tidak tersedia hotel, maka dapat menyewa balai/gedung bangunan milik Pemerintah Daerah dan/atau tempat lain yang representative;
    3. Uang saku/uang harian (panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber);
    4. Penginapan (panitia, pembawa acara, moderator, dan narasumber);
    5. Uang transportasi (panitia, pembawa acara, moderator, narasumber, dan peserta), khusus panitia biaya transportasi kabupaten/kota ke lokasi proyek/transportasi lokal/sewa kendaraan/biaya BBM untuk kendaraan yang digunakan
    6. Honorarium narasumber dan pembawa acara;
    7. Honorarium moderator;
    8. Penggandaan bahan dan seminar kit
    9. Spanduk dan backdrop;